Jumat, 20 November 2009

Bisnis

Diversifikasi adalah penambahan produk baru yang mempunyai fungsi produk, proses produksi atau teknologi, dan sasaran pasarnya berbeda dengan produk yang lama. Diversifikasi dapat dibedakan menjadi beberapa pola; konvergen dan divergen.

Diversifikasi produk bertujuan untuk membuat produk lebih tahan lama, mengarah pada produk siap pakai untuk memenuhi selera konsumen, memperluas pasar, mempermudah transportasi, menyerap tenaga kerja, dan memberi tambahan pendapatan. Untuk melakukan diversifikasi pada produk, dibutuhkan kreatifitas, motivasi, promosi, modal, dan bantuan dari pemerintah.

Diversifikasi produk artinya menganekaragamkan produk. Jadi produk diawali dari satu produk utama sehingga dapat dibuat berbagai produk. Misalnya singkong, singkong dapat dimakan daunnya atau umbinya. Umbi singkong dapat diversifikasi, menjadi keripik, singkong rebus, singkong goreng. Kripik singkong dideversifikasi lagi dengan berbagai varian bentuk, seperti bulat kecil, lembaran panjang atau berbentuk stick. Keripik singkong dapat dikembangkan lagi dari sisi rasa, seperti rasa tawar, rasa asin, rasa coklat, rasa bawang goreng dan macam-macam lagi. Dari sisi pembungkus, pertama dijual dalam bentuk curah, kemudian dengan bungkus plastic, kaleng, bungkus plastic dalam kotak, bungkus aluminium foil dengan isi nitrogen. Dari ukuran, juga ada variannya dari beberapa gram dalam satu kemasan sampai hitungan kilo.

Diversifikasi sangat diperlukan untuk memberikan lapangan usaha dan pendapatan kepada masyarakat dari dunia usaha. Bisa dicapai keterpaduan semua stake holder, untuk meningkatkan daya saing dan mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. Pemerintah akan memfasilitasi dengan pendampingan untuk usaha kecil/menegah, regulasi dan deregulasi, peran kepala daerah, dan pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah.

Contoh perusahaan yang melakukan diversifikasi :

PT. Unilever : Makanan ringan, air mineral, sabun detegren, sabun cair, pasta gigi, dll.