Jumat, 14 Juni 2013

Akuntansi Komparatif

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
- Sistem hukum
- Sumber pendanaan
- Sistem perpajakan
- Profesi akuntan
- Teori Akuntansi
- Accidents of History

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu:
a. Dengan pertimbangan, klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris, klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1. Sumber Pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan.
8. Budaya

Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.


ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL

Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi:
• tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
• definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
• atauran pengakuan dan penilaian
• daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
• contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB

Dalam pelaporan keuangannya, perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut:
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempat
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.

Jerman
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
• Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
• Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
• Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.

Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.

Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda:
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)

Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup:
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.

Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

Perkembangan Dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Meskipun terdapat perhatian yang mendalam mengenai banyaknya pengaruh faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, para ahli juga percaya bahwa terdapat perbedaan pola secara sistematis mengenai perilaku akuntansi di beberapa negara. Untuk mengetahui apakah terdapat keseragaman atau perbedaan yang sistematis di dalam sistem akuntansi yang mungkin dapat mengelompokkan beberapa negara menjadi satu, maka diperlukan suatu pengklasifikasian yang memadai. Perbedaan pola perilaku akuntansi bisa diidentifikasi dalam penilaian yang dihasilkan dari beberapa tahun perkembangan terhadap faktor-faktor seperti nilai-nilai budaya, sistem hukum, orientasi politik, dan perkembangan ekonomi. Tantangan kita saat ini adalah untuk menyesuaikan diri dari budaya yang lalu dengan desakan global akan transparansi dan kredibilitas akuntansi untuk memfasilitasi arus modal efisien ke pasar keuangan. Untuk melakukan ini, diperlukannya pengakuan bahwa tradisi dan budaya membentuk pemikiran akuntansi di sebuah negara dan perubahan tersebut dapat diperoleh ketika kita mengetahui dan memahami budaya tersebut.

Fungsi Klasifikasi Internasional Proses klasifikasi akan membantu kita untuk menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dengan cara yang baik dalam pemahaman kita mengenai realita yang kompleks tentang praktek akuntansi. Rencana klasifikasi akan membantu kita dalam memahami:
• Sejauh mana suatu sistem nasional itu sama atau berbeda satu sama lain.
• Pola perkembangan suatu sistem nasional terhadap yang lainnya dan potensi mereka untuk berubah.
• Alasan mengapa suatu sistem nasional memiliki pengaruh yang kuat sementara ada beberapa yang tidak.
• Klasifikasi juga akan membantu pembuat keputusan menilai prospek dan masalah keselarasan internasional.
• Mereka kemudian akan lebih mampu memprediksi permasalahan yang dapat timbul di tingkat nasional dan juga dapat mengidentifikasi solusi yang memadai karena memiliki pengetahuan tentang beberapa negara yang memiliki pola perkembangan yang mirip.

Pengklasifikasian Akuntansi dan Sistem Pelaporan Penelitian mengenai pengklasifikasian sistem akuntansi memiliki dua bentuk utama yaitu pendekatan deductive/judgmental dan pendekatan inductive/empirict.
1. Pendekatan deductive mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengkelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Dalam pendekatan inductive praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengkelompokan diidentifikasi, dan di akhir, penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik, dan faktor-faktor budaya.

The Deductive Approach Analisa lingkungan yang dilakukan oleh Mueller dipublikasikan dalam bukunya international Accounting (1967) mengidentifikasi empat pendekatan yang berbeda dalam perkembangan akuntansi:
• Pola ekonomi makro: akuntansi dalam bisnis sangat berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi nasional.
• Pola ekonomi mikro: akuntansi dipandang sebagai cabang dari ekonomi bisnis dan konsep akuntansi diperoleh dari analisa ekonomi dan berhubungan dengan pemeliharaan dalam modal yang diinvestasikan ke dalam perusahaan.
• Pola Disiplin Independen: akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan merupakan bagian dari praktek bisnis. Akuntansi diasumsikan dapat mengembangkan kerangka konseptualnya sendiri yang didasarkan pada pengalaman praktek bisnis yang sukses.
• Pola keseragaman akuntansi: akuntansi dipandang sebagai cara yang efisien untuk melaksanakan pekerjaan administrasi dan kontrol untuk semua penggunanya.

The Inductive Approach Pendekatan Inductive yang digunakan untuk mengidentifikasi pola akuntansi dimulai dengan menganalisa setiap praktek akuntansi. Sebuah penelitian statistik tentang prakek akuntansi internasional yang dilakukan oleh Nair dan Frank (1980) secara empiris membedakan antara praktek pengukuran dan pengungkapan karena keduanya dianggap memiliki pola perkembangan yang berbeda. Penelitian yang menggunakan data Price Waterhouse (1973) tersebut menunjukkan bahwa terdapat empat pengelompokkan karakteristik praktek pengukuran yaitu yang mengikuti model dari: British Commonwealth, Latin American, Continental European, dan United States. Namun masalah yang muncul dari tipe riset seperti ini adalah kurangnya data yang relevan dan yang dapat diandalkan untuk investigasi. Dan juga, dalam pengklasifikasian seperti ini, penelitian tidak terlalu memperhatikan pengaruh budaya sebagai suatu variabel yang mendasar sebagai faktor pengaruh perbedaan sistem akuntansi internasional. Pengaruh Budaya dalam Sistem Akuntansi Dalam akuntansi, pengaruh penting budaya dan latar belakang historis mulai dipertimbangkan. Harrison dan McKinnon mengajukan ide kerangka metodelogi yang mengunakan budaya untuk menganalisa perubahan di peraturan pelaporan keuangan perusahaan di tingkat nasional. Budaya dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena budaya mempengaruhi norma dan nilai dan perilaku grup di dalam sistem tersebut. Gray menyatakan bahwa budaya atau nilai sosial, di tingkat nasional bisa diprediksi dapat menembus sub-budaya organisasi dan pekerjaan, meskipun dengan tingkat integrasi yang berbeda. Sistem akuntansi dan praktek bisa mempengaruhi dan menguatkan nilai sosial. Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional Setelah mengkaitkan nilai sosial pada nilai akuntansi internasional, seperti perkataan Gray, ternyata memungkinkan untuk membedakan antara kekuasaan sistem akuntansi, yaitu sejauh mana sistem tersebut dipengaruhi oleh kontrol perundang-undangan atau profesionalisme, dengan pengukuran dan pengungkapan karakteristik sistem akuntansi. Dengan cara ini, nilai akuntansi dapat dihubungkan dengan karakteristik sistem akuntansi.

Akuntansi Internasional dan Pengaruhnya Terhadap Kebijakan Sektor Keuangan dan Pasar Modal Global

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Karakteristik era ekonomi global yaitu:
1. Bisnis internasional
2. Ketergantungan pada perdagangan internasional
3. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.


Tujuan Akuntansi Internasional
• Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
• Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
• Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
• Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional. Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional.

Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk:
• Analisa komparatif internasional
• Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional. • Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
• Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar. Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.


Sejarah Akuntansi Internasional
• Pada abad 14 dan 15 Italia menggunakan System Double Bookkeeping Entry. Sistem Double Bookeeping Entry mempengaruhi kepentingan bisnis negara Inggris dan koloninya. Kemudian pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik beralih ke Jerman dari ‘Pembukuan Ala italia’. Para filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan.
• Di abad 15 aparat pemerintah Perancis menemukan keuntungan dan diterapkan dalam sistem perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
• Tahun 1850 di Skotlandia terbentuk suatu komunitas profesi akuntan public.
• Tahun 1870 di Inggris juga lahir suatu komunitas profesi akuntan public. Dari Inggris praktek akuntansi menyebar ke seluruh Amerika Utara dan wilayah persemakmuran, Sistem akuntansi Belanda masuk ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis menemukan tempatnya di Polinesia dan Afrika, dan Sistem akuntansi Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia dan Rusia.
• Setelah PD-II, sistem akuntansi semakin pesat tumbuh di dunia barat, terutama Jerman dan Jepang.
• Pada Abad ke-20 Akuntansi tumbuh di Amerika Serikat dan menjadi suatu disiplin ilmu di Universitas.

Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi lain, Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational company – MNC). Operasi transaksi melintasi batas-batas negara. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
Tiga Bidang Cakupan Akuntansi Internasional: Pengukuran, Pengungkapan, dan Auditing.

Peran Akuntansi dalam Perdagangan dan Arus Modal:
1. Mempelajari Akuntansi Internasional merupakan salah satu upaya mengurangi perbedaan cara pandang terhadap akuntansi.
2. Semua negara cenderung mengurangi hambatan perdagangan dan pengendalian modal/investasi.
3. Kemajuan IT menyebabkan perubahan yang radikal dalam sistem ekonomi, produksi dan distribusi.


Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Perusahaan Multinasional
1. Perdagangan saat ini tidak lagi hanya bersifat bilateral atau regional, tetapi benar-benar sudah bersifat global.
2. Permasalahan akuntansi semakin nyata dalam kegiatan ekspor import, yaitu akuntansi untuk transaksi valuta asing.
3. Saat ini menjadi hal yang lazim perusahaan mendirikan sistem manufaktur dan distribusi di luar negeri (afiliasi) atau usaha patungan (aliansi strategis)
4. MNC (multinaional corporation,) mencari lokasi investasi di negara-negara yang sedang berkembang
5. Sebuah perusahaan MNC dituntut membuat laporan ke seluruh investor (pemilik) domestik maupun internasional
6. Manajer dan akuntan perusahaan MNC harus mempertimbangkan banyak aspek dalam laporan keuangan konsolidasi, seperti: GAAP, lingkungan sosial ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar, sistem perpajakan, dan sebagainya.

Fenomena Kompetisi Global
Kompetisi global mendorong akuntansi internasional berperan penting. Standar baru yang melampaui batas-batas negara menjadi hal yang wajar digunakan. Pasar Modal Global Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk Akuntansi.

Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007).
Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi-prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat-surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Disamping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.

Translasi MVA / Valas

Translasi adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang asing lainnya untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada para pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global.

Masalah translasi adalah nilai tukar tidak pernah stabil, fluktuasi mata uang meningkatkan nilai tukar mata uang asing yang dapat digunakan pada proses translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan dan kerugian atas translasi mata uang asing.

Alasan-Alasan Untuk Melakukan Translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memeungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistik atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri. Untuk mencapai hal ini, laporan keuangan perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Masalah yang berkaitan dengan translasi mata uang,yaitu:
a. Fakta bahwa nilai relative mata uang asing jarang sekali ditetapkan.
b. Kurs nilai tukar variable, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian transalasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode lain sulit dilakukan. Keadaan ini merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi hasil operasi dan posisi keuangan.
c. Untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri.
d. Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan (pelaporan) juga berubah.
Akhirnya, skala investasi internasional yang meluas meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang berdomisili di suatu negara kepada pengguna di negara yang lain. Kebutuhan ini timbul pada saat suatu perusahaan bermaksud untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri bermaksud untuk melakukan akuisisi atau usaha patungan dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnya.

Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Translasi Valas
Kurs yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestik :
1. Kurs saat ini => kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan
2. Kurs historis => kurs yang berlaku saat aset dengan mata uang asing pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama muncul
3. Kurs rata-rata => rata-rata kurs historis dengan kurs saat ini

Pengembangan Akuntansi Masalah Translasi Valas
Pra 1965 : metode current-non current serta keuntungan dan kerugian transaksi ditambahkan secara langsung terhadap pendapatan
1965-1975 : pengecualian khusus metode current-non current dimana persediaan dapat ditranslasikan dengan kurs historis
1975-1781 : FAS No. 8 yaitu memasukkan unsur-unsur GAAP AS dengan menerima metode kurs sementara dimana keuntungan dan kerugian transaksi harus diakui dalam pendapatan saat periode perubahan kurs
1981 – sekarang : FAS No. 52 mengenai translasi saat mata uang lokal adalah mata uang fungsional, translasi saat mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional dan translasi saat mata uang asing adalah mata uang fungsional

Translasi Valas Di Berbagai Negara
Inggris : laporan keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu pada level harga saat itu lalu ditranslasikan menggunakan kurs saat ini.
Amerika Serikat : metode kurs sementara.
Jepang : kurs saat ini pada semua kondisi dengan penyesuaian translasi mata uang asing yang diperlihatkan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.
Australia dan Selandia Baru : menerbitkan standar pada tahun 1988. Bila dibandingkan dengan FAS No.52, standar Australia mengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar nonomoneter untuk anak perusahaan di Negara-negara berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.
Kanada : perbedaan utama antara standar di Kanada (CICA 1650) dan FAS No.52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada, keuntungan dan kerugian dari translasi ditangguhkan dan diamortisasi.

Isi Standar No.52
Tujuan translasi menurut FAS No.52 berbeda secara substansial dari tujuan menurut FAS No.8. FAS No.8 menggunakan sudut pandang induk perusahaan dengan mengharuskan laporan keuangan dalam mata uang asing disajikan seakan-akan seluruh transaksinya terjadi dalam mata uang dola AS. Standar No. 52 mengakui bahwa baik sudut pandang induk perusahaan dan anak perusahaan merupakan kerangka dasar pelaporan yang sah, oleh kerana itu aturan translasinya dirancang untuk :
1. Mencerminkan, didalam laporan keuangan konsolidasi, hasil dan hubungan keuangan yang diukur dalam mata uang primer (utama) yang digunakan oleh setiap entitas konsolidasi melakukan kegiatan usahanya (mata uang fungsionalnya-functional currency)
2. Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan ekspektasi pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas suatu perusahaan.

Translasi Apablia Mata Uang Lokal Merupakan Mata Uang Fungsional
Jika mata uang fungsional merupakan mata uang asing yang digunakan dalam catatan entitas, laporan keuangannya ditranslasikan ke dalam dolar dengan menggunakan metode kurs kini.keuntungan atau kerugian translasi yang timbul diungkapkan sebagai komponen terpisah dalam ekuitas konsolidasi. Hal ini mempertahankan rasio laporan keuangan jika dihitung dari laporan keuangan dalam mata uang lokal. Prosedur kurs kini yang digunakan yaitu :
1. Seluruh aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing ditranslasikan ke dalam dolar dengan menggunakan kurs nilai tukar per tanggal neraca, akun modal ditranslasikan berdasarkan kurs historis.
2. Pendapatan dan beban ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar pada tanggal transaksi, meskiun kurs rata-rata tertimbang dapat digunakan untuk kepraktisan.
3. Keuntungan dan kerugian translasi tersebut dilaporkan sebgai komponen terpisah dalam ekuitas pemegang saham konsolidasi. Penyesuaian nilai tukar ini tidak akan masuk ke dalam laporan laba rugi hingga operasi luar negeri tersebut dijual atau nilai investasinya dianggap telah hilang secara permanen.

Translasi Apabila Dolar AS Merupakan Mata Uang Fungsional
Apabila dolar AS merupakan mata uang fungsional suatu entitas asing, maka laporan keuangan dalam mata uang sing diukur ulang ke dalam dolar dengan menggunakan metode temporal. Seluruh keuntungan dan kerugian transaksi yang berasal dari proses translasi dimasukan ke dalam penentuan laba berjalan. Secara khusus :
1. Aktiva dan kewajiban moneter dan aktiva nonmoneter yang dinilai berdasarkan harga pasar terkini ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar per tanggal laporan keuangan, pos nonmoneter lainnya dan akun modal ditranslasikan berdasarkan kurs historis.
2. Pendapatan dan beban ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata kurs niali tukar selama periode berjalan, kecuali untuk pos-pos nonmoneter yang ditranslasikan dengan menggunakan kurs historis.
3. Keuntungan dan kerugian translasi tercermin dalam laba periode berjalan.

Translasi Apabila Mata Uang Asing Merupakan Mata Uang Fungsional
Suatu entitas asing dapat menggunakan sebuah mata uang asing dalam catatan akuntansinya apabila mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lainnya. Dalam situasi ini, laporan keuangan pertama-tama disajikan ulang dari mata uang lokal ke dalam mata uang fungsionalnya (metode temporal) dan kemudian ditranslasikan ke dalam dolar AS dengan menggunakan metode kurs kini.

Translasi Mata Uang Asing dan Inflasi
Suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi suatu Negara dan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukan secara empiris. Alhasil, penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva nonmoneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pad dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresiasi yang juga lebih rendah.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena yakin bahwa penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penialian biaya historis yang digunakan dalam lporan keungan di AS. Solusinya, FAS No. 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili di lingkungan dengan hiperinflasi (yaitu negara-negara dengan tingkat inflasi kumulatif melebihi 100 persen selama periode tiga tahun).

Translasi Mata Uang Asing di Negara Lain
Kanada (CICA 1650), perbedaan untama antara standar di Kanada (CICA 1650) dan FAS No.52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada, keuntungan dan kerugian dari translasi ditangguhkan dan diamortisasi.
Inggris (IAS 21), perbedaan utama antara standar di Inggris dan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di negara-negara yang mengalami hiperinflasi. Di Inggris, laporan keuangan pertama-tama harus disesuaikan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Australia dan Selandia Baru menerbitkan standar pada tahun 1988. Bila dibandingkan dengan FAS No.52, standar Australia mengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar nonomoneter untuk anak perusahaan di Negara-negara berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.
Jepang, akhir-akhir ini telah mengubah standarnya dengan mengharuskan metode kurs kini di segala keadaan, dengan penyesuaian translasi yang disajikan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.

Sumber:
http://musthika-aksara.blogspot.com/2012/01/translasi-mata-uang-asing.html
http://irsan90.wordpress.com/2012/03/26/translasi-mata-uang-asing/

Selasa, 29 Januari 2013

Etika Profesi Akuntansi

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonom


ETIKA PROFESIONAL PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.


KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

1. Prinsip Etika,

Tanggung jawab profesi
Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka
Integritas
Objektivitas
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kerahasiaan
Perilaku Profesional
Standar Teknis

2. Aturan Etika

a) Independensi, Integritas, Obyektivitas

Independensi
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).

Integritas dan Objectivitas
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interst) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

b) Standar Umum dan Prinsip Akuntansi

Standar Umum
- Kompetensi profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
- Kecermatan dan keseksamaan profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
- Perencanaan dan supervisi. Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
- Data relevan yang memadai. Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi simpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.

Prinsip Akuntansi
Anggota KAP tidak diperkenankan:
- Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
- Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersbeut, anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.

3. Tanggung Jawab kepada Klien

Informasi Klien yang Rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:

Membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.
Mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Melarang review praktik profesional (review mutu) seorang anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
Menghalangi anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegasan disiplin anggota.

4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi

Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.

Komunikasi Antarakuntan Publik
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila akan mengadakan perikatan (engagement) audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.

Perikatan Atestasi
Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikataan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila perikatan tersebut dilaksanakan untuk memnuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.

5. Tanggungjawab dan Praktik Lain

Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.

Iklan, Promosi, dan Kegiatan Pemasaran Lainnya

Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ETIKA DALAM AUDITING (INDEPEDENSI,TANGGUNG JAWAB AUDITOR)



TANGGUNG JAWAB DAN FUNGSI AUDITOR INDEPENDEN


Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untukmenyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasilusaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diI ndonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atauapabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam halauditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harusmenyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkanIkatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesiamengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuaidengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanyaketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalandibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.


PERBEDAAN TANGGUNG JAWAB AUDITOR INDEPENDEN DENGAN TANGGUNGJAWAB MANAJEMEN


Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperolehkeyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yangdisebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan,auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor t idak bertangung jawab untukmerencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah sajiterdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Tanggung jawab auditoradalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Manajemen bertanggung jawabuntuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan memeliharapengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkantransaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang konsisten dengan asersi3 manajemen yang tercantumdalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan ekuitas yang terkait adalahberada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentangmasalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada yang diperolehnya melalui audit. Oleh karenaitu, penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia4merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen. Auditorindependen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau membuat draftlaporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan informasi dari manajemen dalampelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas padapernyataan pendapatnya atas laporan keuangan tersebut.


PERSYARATAN PROFESIONAL

Persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen adalah orang yangmemiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor independen. Mereka tidak termasukorang yang terlatih untuk atau berkeahlian dalam profesi atau jabatan lain. Sebagai contoh, dalam halpengamatan terhadap penghitungan fisik sediaan, auditor tidak bertindak sebagai seorang ahlipenilai, penaksir atau pengenal barang. Begitu pula, meskipun auditor mengetahui hukum komersialsecara garis besar, ia tidak dapat bertindak dalam kapasitas sebagai seorang penasihat hukum dan iasemestinya menggantungkan diri pada nasihat dari penasihat hukum dalam semua hal yangberkaitan dengan hukum.

Dalam mengamati standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia, auditorindependen harus menggunakan pertimbangannya dalam menentukan prosedur audit yangdiperlukan sesuai dengan keadaan, sebagai basis memadai bagi pendapatnya. Pertimbangannyaharus merupakan pertimbangan berbasis informasi dari seorang profesional yang ahli.


TANGGUNG JAWAB TERHADAP PROFESI


Auditor independen juga bertanggung jawab terhadap profesinya, tanggung jawab untukmematuhi standar yang diterima oleh para praktisi rekan seprofesinya. Dalam mengakui pentingnyakepatuhan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia telah menerapkan aturan yang mendukung standartersebut dan membuat basis penegakan kepatuhan tersebut, sebagai bagian dari Kode Etik Ikatan AkuntanIndonesia yang mencakup Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.


ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Seiring dengan tuntutan untuk menghadirkan suatu proses bisnis yang terkelola dengan baik, sorotan atas kinerja akuntan terjadi dengan begitu tajamnya. Ini tidak dapat dilepaskan dari terjadinya beberapa skandal besar “malpraktik bisnis” yang telah melibatkan profesional akuntan. Peristiwa bisnis yang melibatkan akuntan tersebut seharusnya memberikan pelajaran untuk mengutamakan etika dalam melaksananakan praktik profesional akuntansi. Bertolak dari kasus-kasus mengenai “malpraktik” yang dilakukan akuntan publik, dan kemudian dihubungkan dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, akuntan seolah menjadi profesi yang harus paling bertanggung jawab. Dalam hal ini, karena peran pentingnya dalam masyarakat bisnis, akuntan publik bahkan dituduh sebagai pihak yang paling besar tanggung jawabnya atas kemerosotan perekonomian Indonesia. Bagaimanapun situasi kontekstual ini memerlukan perhatian dalam berbagai aspek pengembangan profesionalisme akuntan, termasuk di dalamnya melalui suatu penelitian.

Untuk kalangan profesional, di mana pengaturan etika dibuat untuk menghasilkan kinerja etis yang memadai maka kemudian asosiasi profesi merumuskan suatu kode etik. Kode etik profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang paling baik bagi masyarakat. Dalam kerangka inilah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merumuskan suatu kode etik yang meliputi mukadimah dan delapan prinsip etika yang harus dipedomani oleh semua anggota, serta aturan etika dan interpretasi aturan etika yang wajib dipatuhi oleh masing-masing anggota kompartemen.


TANGGUNG JAWAB SOSIAL KANTOR AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI ENTITAS BISNIS


Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial muncul dikembangkan berdasarkan persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikulasi secara jelas oleh Milton Friedman yang memaparkan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba sepanjang tetap mengikuti atau mematuhi aturan permainan. Hal ini dapat dikatakan bahwa bisnis tidak seharusnya diwarnai oleh penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian, melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri diperbolehkan. Untuk memenuhi kepentingan sendiri, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda dan terkadang saling berbenturan satu dengan yang lainnya. Menurut Smith mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.


KRISIS DALAM PROFESI AKUNTANSI


Tekanan pemaksimalan profit saat ini membawa profesi akuntansi kedalam krisis. Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat tetap bersaing dalam iklim persaingan yang semakin ketat. Dalam hal ini, tindakan-tindakan yang diambil tersebut justru membuat profesi berada dalam kondisi yang membahayakan dirinya dan dapat dituntut secara hukum. Namun disisi lain, akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus ditaati. Akuntan harus tetap objektif , jujur, adil, tepat, independen, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Motivasi untuk berperilaku etis adalah sangat penting. Hal ini dikarenakan, dengan berperilaku etis dapat memberikan kontribusi antara lain; (1) Keuntungan jangka panjang bagi perusahaan; (2) Integritas personal dan kepuasan bagi orang yang terlibat dalam bisnis tersebut; (3) Kejujuran dan loyalitas karyawan; (4) Confidence dan kepuasan pelanggan. Ide ini relevan pada situasi konsumen menyadari perilaku etis dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Perusahaan seharusnya memperhatikan tanggung jawab sosial. Hal ini bertujuan untuk mereduksi timbulnya aksi sosial yang menolak keberadaan suatu perusahaan tersebut. Perusahaan yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek, maka Perusahaan tersebut cenderung kurang memperhatikan masalah etika dan integritas.

REGULASI DALAM RANGKA PENEGAKAN ETIKA KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Upaya penegakan dapat dilakukan oleh setiap organisasi dimana akuntan bekerja atau menjadi anngota melalui system pengendalian mutu, peer review serta melalui system penegakan disiplin dan system peradilan yang dilakukan oleh IAI sebagai lembaga profesi. Untuk organisasi diperlakukan Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (PSPM): PSPM No. 1 (tentang system pengendalian mutu kantor akuntan publik), PSPM No. 2 (tentang perumusan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu), PSPM No. 3 (tentang standar pelaksanaan dan pelaporan review mutu)

Sementara itu kegiatan peer review dilakuka oleh BPKP sebagai auditor pemerintah yang diberi tugas memeriksa KAP yang laporannya disampaikan kepada menteri keuangan. Sistem peradilan dalam organisasi IAI dilakukan oleh BPP pada masing-masing kompartemen pada IAI-KAP dikenal BPP-AP yang menangani pengaduan-pengaduan atas adanya pelanggaran Etika Profesi dan Standar Profesi. Lembaga ini merupakan lembaga peradilan tingkat pertama yang jika keputusannya tidak dapat diterima oleh yang diadukan selanjutnya dibawa ke tingkat banding melalui MK.

Dalam organisasi IAI dibentuk juga bidang PDEP yang dibenuk sebagai alat kelengkapan pengurus pusat IAI untuk memperkuat upaya penegakan disiplin angota termasuk opini masyarakat atas profesi akuntan. PDEP ditugaskam untuk melakukan professional review atas beberapa pengaduan untuk menjadi salah satu bahan yang perlu dipertimbangkan BPPAP dalam mengambil keputusan.


SUMBER :

Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi oleh Beni Susanti, Gundarma (2008)
http://www.scribd.com/doc/14650989/Kode-Etik-Profesi-Akuntan-Publik
http://www.russellbedford.co.id/downloads/resource/7418c_PSA%20No.%2003%20Fungsi%20Auditor%20Independen%20_SA%20Seksi%20110_.